Nasional

Kombes Susanto diajak ke rumah Sambo, sempat mengira ada teroris

Susanto bawa body face dan senjata laras panjang ke rumah Ferdy Sambo.

Senin, 28 November 2022 16:43

Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris,  hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR. Persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Susanto mengatakan, dirinya menerima informasi dari Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam soal penembakan dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Berbagai persiapan sudah dilakukan sebelum akhirnya mereka berangkat ke sana.

“Jadi jam 17.25 WIB (8 Juli 2022) kami berangkat,” kata Susanti dalam persidangan, Senin (28/11).

Susanto menyebut, dirinya merasa heran karena diminta untuk membawa senjata dan body face. Menurutnya, rumah Sambo diserang oleh teroris.

Hakim langsung mencecar Susanto mengenai jenis senjata laras panjang apa yang dia bawa saat itu. Susanto menyebut, tidak tahu jenis senjata tersebut.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait