Aktivitas melepasliarkan BL dilakukan di dua titik lokasi di wilayah perairan Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 246.673 benih lobster (BL) di perairan Natuna, pada Jumat (19/4).
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan benih lobster tersebut, terdiri atas 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara.
Aktivitas melepasliarkan BL dilakukan di dua titik lokasi di wilayah perairan Natuna.
BL tersebut merupakan hasil tangkapan ilegal yang berhasil diamankan oleh Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) di Desa Lambur Luar, Kec. Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamis (18/4). BL ditemukan petugas dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.
“Selanjutnya, bekerja sama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi, BL tersebut dikirim melalui jalur penerbangan dari Jambi ke Natuna dengan transit Jakarta dan Batam,” ujar Rina, dalam siaran resminya, Minggu (21/4). BL itu kemudian sampai di Bandara Raden Sadjad, Natuna, pada Jumat (19/4) pukul 14.00 WIB.