Dugaan kasus korupsi swastanisasi air Jakarta dilaporkan ke KPK.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyerahkan sejumlah alat bukti terkait dugaan praktik rasuah dalam swastanisasi pengelolaan air di Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu anggota KMMSAJ dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Sastrya Langkun menyebut, sebanyak 25 alat bukti diserahkan pihaknya kepada KPK. Alat bukti tersebut terdiri dari delapan dokumen yang berisi nilai kerugian negara dalam praktik korupsi dalam proses swastanisasi pengelolaan air Jakarta.
"Alat bukti ini diharapkan mampu mendukung KPK untuk mempercepat pengusutan dugaan korupsi dan bentuk kerugian yang dialami oleh negara selama swastanisasi pengelolaan air Jakarta berlangsung," kata Tama, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Hingga kini, proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI berjalan alot. Sebab, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tidak kunjung menyepakati Head of Agreement (HoA) pengambilalihan pengelolaan air Jakarta ke Pemprov DKI.
Persoalan tersebut juga mendapat sorotan dari KPK. Sebab, berdasarkan perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2012 hingga di Mahkamah Agung, lembaga antirasuah mengendus kerugian negara terkait perjanjian kerja sama pengelolaan air Jakarta sebesar Rp1,2 triliun.