BRIN menerima 207 usulan riset dan inovasi dari 25 kementerian/lembaga pada 2022.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembalikan layanan terkait riset dan inovasi berupa dukungan kebijakan berbasis science based and evidence based policy kepada para mitra, khususnya kementerian dan lembaga (K/L). Akses dukungan ini dibuka setelah BRIN mengintegrasikan 6 entitas dalam 2 tahun terakhir.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, akses dukungan kepada K/L itu diwadahi dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI). Selama 2 tahun proses integrasi, BRIN diklaim banyak belajar karena proses integrasi tidak mudah.
"Itu sebabnya mulai tahun ini kita lakukan di level 4 kemenko, yaitu Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam); Kemenko Bidang Perekonomian; Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves)," kata Laksana saat Kick Off FKRI 2023 di Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.
Laksana menjelaskan, langkah ini menjadi instrumen mengonsolidasikan dan mengoordinasikan di level kemenko. Harapannya, lebih mudah mendiskusikan jika perlu pembuatan, perubahan, atau revisi regulasi baru dan sejenisnya secara lintas kementerian.
BRIN terbentuk September 2021 lewat Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Melalui beleid tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Ristek dilebur ke dalam BRIN. Demikian pula litbang K/L.