Jimly mengatakan, isu ini adalah pemicu perdebatan publik yang baik.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie memandang isu menjadikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara penting sebagai bahan diskusi publik. Isu ini resmi diumumkan pertama kali oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidato kenegaraan, Rabu (16/8).
Jimly mengatakan, isu ini adalah pemicu perdebatan publik yang baik. Baginya, yang paling penting ada kesediaan untuk melakukan evaluasi.
"Nanti pasti ada tukar pikiran yang moderat dan lebih tepat," kata Jimly kepada Alinea.id, Kamis (17/8).
Menurut Jimly, kepentingan isu ini menjadi perbincangan publik karena sudah cukup banyak tokoh yang memikirkan hal tersebut. Proses musyawarah dalam isu ini dianggap lebih dari pada hasilnya sebab ada tukar pikiran di sana.
"Karena nyatanya di masyarakat masih banyak sekali tokoh-tokoh yang berpikir begitu, termasuk mantan wapres kita seperti pak Try Sutrisno," ujarnya.