Habiburokhman menyebut penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka sebagai hal yang wajar.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai kasus ujaran kebencian yang menimpa Ferdinand Hutahaean tak lain disebabkan karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.
"Itu dia mulutmu, Twittermu, harimaumu. Apa yang kita ingin sampaikan kadang-kadang gak bisa kita tuliskan dengan benar," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).
Dia menyebut penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka sebagai hal yang wajar. Menurutnya, polisi juga kerap melakukan hal yang sama kepada orang lain yang terkena kasus dugaan ujaran kebencian.
"Ya wajar saja karena banyak kasus lain juga dikenakan penahanan. Kan ada asas equality before the law sepanjang syarat objektif dan subjektif terpenuhi ya silahkan saja," ujar politikus Gerindra ini.
Dia menjelaskan, apa yang ditulis seseorang di media sosial, belum tentu dimaknai sama oleh banyak orang yang membaca dan menyaksikan.