Ternyata, tarif dua moda transportasi berbasis rel di Ibu Kota, LRT Jakarta jauh lebih mahal ketimbang MRT Ratangga yang baru diresmikan.
Ternyata, tarif dua moda transportasi berbasis rel di Ibu Kota, LRT Jakarta jauh lebih mahal ketimbang MRT Ratangga yang baru diresmikan.
Sebagai dasar, tarif Lintas Rel Terpadu (Light Rail Transit/LRT) sebelum subsidi mencapai Rp41.655 per penumpang. Sebaliknya, tarif Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) sebesar Rp31.659 setiap penumpang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganulir keputusan besaran tarif MRT Ratangga sebesar Rp8.500 dan LRT Jakarta sebesar Rp5.000 per penumpang berdasarkan hasil rapat DPRD DKI.