Penelusuran ini diyakini dapat membantu mengungkap transaksi tunai yang dilakukan para tersangka.
Penyidik Kejaksaan Agung disarankan untuk menelusuri jejak komunikasi para tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Pakar teknologi informasi Solichul Huda mengatakan, metode ini dapat membantu penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan dalam kasus ini.
"Penyidik Kejaksaan Agung harus segera menyita dan mengidentifikasi alat komunikasi serta akun media sosial para tersangka," kata Solichul Huda di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/1).
Menurutnya, metode ini akan membantu penelusuran transaksi keuangan yang tengah dilakukan kejaksaan, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Dengan menelusuri alat komunikasi dan akun media sosial, Solichul meyakini penyidik dapat mengungkap transaksi yang dilakukan secara tunai.
"Audit PPATK akan kesulitan jika transaksi mencurigakan dilakukan dengan menggunakan uang tunai," kata Solichul.