Nasional

Beri tempat istirahat bagi paramedis, DKI dan Banten patut dicontoh

Para dokter, perawat, dan petugas administrasi rumah sakit sudah bertaruh nyawa untuk merawat dan melayani pasien Covid-19.

Jumat, 27 Maret 2020 09:45

Sebagian masyarakat tiba-tiba saja mengalami kekhawatiran berlebihan atas merebaknya Covid-19. Sampai-sampai, ada penolakan terhadap tenaga medis dari lingkungannya karena takut tertular Covid-19. Ada juga kekhawatiran mengurus jenazah pasien positif Covid-19. 

Padahal, dalam kasus ini tenaga medis berada di garda terdepan dalam menangani pasien positif Covid-19 atau yang masih suspect. Para dokter, perawat, dan petugas administrasi rumah sakit sudah bertaruh nyawa untuk merawat dan melayani pasien Covid-19 dengan segala keterbatasan dukungan dari pemerintah.

Bisa dikatakan mereka sudah tidak lagi menghiraukan keselamatan sendiri. Buktinya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku, hingga Kamis (26/3) jumlah tenaga medis di Jakarta yang terpapar corona sebanyak 50 orang dan dua meninggal dunia. Jadi sudah sepatutnya jika pemerintah dan masyarakat memberikan respek paling tinggi kepada mereka.

Untungnya, sejumlah pemerintah daerah, seperti Pemprov DKI dan Pemprov Banten menyadari hal itu. Sehingga segera mengeluarkan kebijakan strategis dengan memberikan tempat istirahat sementara bagi tenaga medis yang telah menangani pasien corona.

"Hotel Grand Cempaka Business, milik PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta, yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah Covid-19," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, dikutip dari status Facebook miliknya, Kamis (26/3).

Adi Suprayitno Reporter
Khaerul Anwar Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait