Petrus menekankan agar penanganan terhadap pecandu atau penyalahguna narkotika dapat dilakukan dengan rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, tren peredaran dan penggunaan narkotika mengalami perubahan pada masa pandemi Covid-19.
Disampaikan Petrus, perubahan ini tampak dari tempat penggunaan narkotika. Ia menyebutkan, indikator pokok yang umumnya digunakan pihaknya dalam mendeteksi penggunaan narkotika adalah tempat-tempat hiburan.
"Pada waktu Covid-19, pada saat pandemi, tidak pernah ada di tempat-tempat hiburan, tapi berada di apartemen, rumah-rumah kosong, atau tempat-tempat tertentu," kata Petrus dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
Kemudian, lanjut dia, penggunaan narkotika di pedesaan cenderung menurun. Berbanding terbalik, tren di perkotaan justru cenderung meningkat.
"Naiknya hanya sekitar 0,15%, tapi itu banyak. Dari 3,4 juta sekian menjadi sekitar 3,6 juta orang," ujarnya.