Ombudsman merilis data tenaga kerja asing ilegal masih banyak memenuhi Indonesia, terutama Warga Negara China.
Ombudsman merilis data tenaga kerja asing ilegal masih banyak memenuhi Indonesia, terutama Warga Negara China.
Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan data tenaga kerja asing (TKA) yang dimiliki Direktorat Jenderal Keimigrasian, dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ombudsman menyatakan banyaknya TKA di Indonesia menjadi salah satu yang perlu diperhatikan. Selain masih banyaknya tenaga kerja Indonesia yang membutuhkan pekerjaan, banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia juga akan memberikan kerugian secara material untuk Indonesia.
Temuan investigasi yang dilakukan Ombudsman RI sejak Juni-Desember 2017 lalu, adanya TKA diikutsertakan dengan beberapa pelanggaran. Hal itu tidak terlepas dari kinerja Kemenakertrans yang dinilai lalai dalam hal pengawasan.
“Memang ketenagakerjaan di Indonesia terutama pekerja asing masih banyak masalah,” kata Komisioner Ombudsman, Laode Ida, Kamis (26/4).