Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp20 juta, serta kas dan setara kas Rp2.281.450.110.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru, Komjen Rycko Amelza Dahniel terakhir kali memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2014. Pelaporannya masih menunjukkan jabatan sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dengan pangkat irjen.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Rycko memiliki kekayaan senilai Rp16,92 miliar atau Rp16.925.215.110. Harta kekayaan miliknya itu terakhir disampaikan kepada KPK pada 22 Desember 2014.
Dalam LHKPN itu, Rycko tercatat memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan, dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar (Rp14.205.765.000).
Selain itu, Rycko juga tercatat memiliki tiga mobil dan satu motor senilai Rp418 juta. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp20 juta, serta kas dan setara kas Rp2.281.450.110.
Sebagai informasi, Komjen Rycko Amelza Dahniel resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini nyata setelah pelantikan dirinya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Senin (3/4).