AK alias Ameng merupakan pegawai swasta di salah satu perusahaan di Sibolga.
Mabes Polri menjelaskan, terduga teroris AK alias Ameng mengumpulkan uang untuk membiayai bahan peledak yang dimiliki Abu Hamzah dari gajinya sendiri. Seperti diketahui AK alias Ameng diketahui mengeluarkan uang senilai Rp15 juta untuk pembelian bahan peledak.
"Ameng mengumpulkannya dari usahanya sendiri. Dia pegawai swasta di Sibolga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Senin (18/3).
Seperti diketahui, Densus 88 berhasil menyita 300 kilogram bahan peledak untuk membuat bom dari penangkapan AH, AK dan ZP di Sibolga. Bahan peledak tersebut di antaranya potasium dan black powder.
Toko kimia seharusnya melaporkan pembelian bahan-bahan tersebut dalam jumlah yang banyak kepada kepolisian. Apalagi pihak kepolisian telah menyampaikan dalam surat edaran sebagai imbauan.
Regulasi mengenai pembelian bahan tersebut memang belum ada sampai saat ini. Kendati demikian polda telah secara rutin memberikan surat edaran kepada toko kimia agar mencurigai pembelian bahan kimia dalam jumlah besar.