Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengkonfirmasi pemanggilan Nindy terkait dugaan penyembunyian tersangka.
Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/5). Kehadirannya di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait hilangnya tersangka kasus kepemilikikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Tba di Gedung Bareskrim, Nindy mengatakan bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan. "Siap Insha Allah," kata Nindy yang tiba pukul 11.10 WIB ditemani kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Nindy dikaitkan dengan Dito, karena berstatus sebagai kekasih pengusaha tersebut.
Dito terjerat kasus senpi ilegal, setelah sebanyak 15 pucuk senjata api (senpi) ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediamannya Mahendra pada 13 Maret 2023. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito pun diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.