Layanan bus AKAP di Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang, harus mendapat rekomendasi dari gugus tugas daerah.
Larangan mudik dan balik Lebaran 2020 sudah berakhir pada 7 Juni 2020. Sejumlah, terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP pada 8 Juni 2020.
Dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP, terdapat dua terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP. Yaitu, Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
Sementara, tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP, adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Bekasi.
Kedua, terminal yang belum melayani Bus AKAP tersebut, merupakan bagian dari empat terminal yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat. Kecuali, Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe.
"BPTJ memutuskan, masih menunda pelayanan bus AKAP di kedua terminal tersebut, berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah," jelas Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).