Penangkapan para petinggi KAMI tersebut diduga berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Satu per satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Hari ini aparat kepolisian telah mencokok dua petinggi KAMI, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Kemarin, polisi juga menangkap pimpinan KAMI lainnya, Anton Permana.
Rangkaian penangkapan itu dibenarkan oleh Markas Besar Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono tidak menolak ihwal penangkapan terhadap Anton dan Jumhur.
"Iya (benar) ditangkap," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Menurut Awi, penangkapan Jumhur dan Anton dilakukan dalam waktu berbeda. Anton ditangkap Senin kemarin (12/10), sedangkan Jumhur Hidayat dicokok Selasa (13/10) pagi tadi.
"Anton kemarin, kalau Jumhur ditangkap pagi tadi," tutur Awi.