Terduga teroris AS melarikan diri saat diberikan waktu istirahat dalam proses interogasi.
Teroris berinisial AS yang ditangkap di Bangka Belitung (Babel) melarikan diri dari Polda Babel sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (1/7).
Kapolda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila melihat orang dengan ciri-ciri seperti gambar yang sudah disebarkan Densus 88 Antiteror. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak panik atas peristiwa itu.
“Jika melihat ciri-ciri seperti foto tersebut agar melapor ke kepolisian terdekat dan kepada rekan-rekan wrtawan dapat melaporkannya ke Humas Polda,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (2/7).
Menurutnya, masyarakat juga diminta untuk tidak mencoba melindungi terduga teroris AS. Apabila terbukti membantu persembunyian akan dikenakan pidana.
“Masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi karena akan dikenakan Undang-Undang Teroris apabila melindungi,” tuturnya.