Polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyusupi aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah.
Aparat kepolisian mengklaim menemukan bukti adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah di berbagai daerah. Para penyusup berasal dari berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan salah satu pihak yang berusaha menunggangi aksi tersebut.
"Di Sumatera Utara, Kelompok JAD terbukti menyusup dengan ditangkapnya seorang DPO atas nama RSL," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/9).
Di Bandung dan Jakarta, aksi demonstrasi disusupi kelompok anarko. Menurut Dedi, kelompok ini kerap melakukan provokasi dalam setiap aksi massa yang mereka ikuti. Ada empat orang anggota anarko yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Empat orang kelompok anarko ditetapkan sebagai tersangkan atas nama MD, RR, HJ, dan BF. Dari hasil tes urine, mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba," ucap Dedi.