Djono pulang ke kediamannya di Palu setelah bebas dari Nusakambangan.
Seorang terpidana terorisme bernama Djono Priandi alias Jono alias mas Jono, dibebaskan dari Nusakambangan pagi tadi. Ia dinyatakan bebas murni oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah menjalani masa tahanannya.
Djono merupakan pemasok logistik kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Djono keluar pukul 09.40 WIB dari Nusakambangan. Ia mendapatkan pengawalan petugas saat meninggalkan Nusakambangan.
“Iya betul, yang bersangkutan keluar tadi pagi dari Nusakambangan menuju Pelabuhan Wijayapura pukul 09.40 WIB,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Dari Pelabuhan Wijayapura, Djono Priandi diserahkan kepada Densus 88 untuk selanjutnya menuju bandara dan pulang ke rumahnya.