Penyidik telah memeriksa tiga petinggi Sriwijaya Air terkait kasus dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero).
Para petinggi Sriwijaya Air melakukan transaksi dengan salah satu tersangka dari internal PT ASABRI (Persero). Namun, tidak dibeberkan siapa tersangka itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengaku, pihaknya tengah mendalami transaksi tersebut.
"Apakah pembelian barang atau untuk apa, masih kami dalami," katanya kepada Alinea, Rabu (10/3).
Sejak kemarin (Selasa, 9/3) hingga hari ini, penyidik memeriksa Wakil Komisaris Sirwijaya Air, Chandra Lie; Komisaris Sriwijaya Air, Fandy Lingga; dan Komisaris Sriwijaya, Hendry Lie. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Pemeriksaannya sudah selesai, tinggal kami dalami, tapi belum ada rekening yang kami blokir," ucapnya.