Saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Penyidik menyita sejumlah bukti dari HS, berupa celana panjang bernoda darah, termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.
Polda Metro Jaya menetapkan seorang pemuda berinisial HS sebagai tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap HS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, HS juga telah ditahan sejak Kamis (15/11) malam. Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan, tim penyidik mengungkap latarbelakang HS melakukan aksi kejam tersebut.
"Tersangka mengaku sering dimarahi oleh korban, sampai akhirnya melakukan perbuatan tersebut," ujar Argo, Jumat (16/11).
Argo mengatakan, baju dan telepon genggam dengan bekas darah yang didapatkan tim penyidik di kamar kos HS, menjadi alat bukti kuat penetapan tersangka pelaku.