Tersangka AT diperiksa hari ini dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah.
Penyidik Bareskrim Polri melakukann pemeriksaan terhadap tersangka AT dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Maybank. Tersangka merupakan Kepala Maybank cabang Cipulir, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menyatakan, pemeriksaan tersangka AT adalah yang pertama.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka AT," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Menurut Helmy, pemeriksaan tersangka AT telah mendapatizin dari Kejari Tanggerang Selatan. Pasalnya, tersangka AT berstatus tahanan Kejari Tanggerang selatan dengan kasus serupa, namun korbannya berbeda. "Tentunya sudah," ujarnya.
Untuk diketahui, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya telah membuka tabungan di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang yang ada di rekening senilai Rp20 miliar.