Perekrutan Komponen Cadangan dilakukan atas dasar sukarela.
Kementerian Pertahanan segera membuka pendaftaran Komponen Cadangan Pertahanan matra darat.
Di mana seleksi penerimaan ini diadakan pada minggu I, II, dan III pada Juni 2021, sedangkan pendidikan pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan, dimulai sejak minggu ke-4 Juni sampai dengan September 2021. Perekrutan Komponen Cadangan dilakukan atas dasar sukarela.
Sebagai langkah awal, pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa, dengan alokasi sebanyak 2500 orang. Pendidikan akan dilaksanakan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi, Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya. Penerimaan tahap pertama diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa, PNS, dan pegawai BUMN/BUMS, serta pembina muda Pramuka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
Lantas apa saja syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Komponen Cadangan Pertahanan?
Pasal 33 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 menyebutkan, setiap warga negara yang mendaftar menjadi calon Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: