Nasional

Tiga akun medsos penyebar hoax server KPU diburu polisi

Tiga akun media sosial penyebar hoax server Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini diburu oleh polisi.

Jumat, 05 April 2019 01:39

Tiga akun media sosial penyebar hoax server Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini diburu oleh polisi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan narasi yang dibangun dalam sebuah video menyebut bahwa server KPU diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2019 adalah hoaks.

"Tidak benar server tersebut berada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri," kata Arief usai melapor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Kemudian, Arief menjelaskan terdapat proses penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang oleh KPU. Penghitungan dimulai dari TPS dan rapat pleno terbuka PPK (kecamatan).

Kemudian penghitungan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka KPU kabupten, rapat pleno terbuka KPU di provinsi, hingga rekapitulasi dan penetapan dalam rapat pleno terbuka di KPU RI. Selanjutnya, hasil pemindaian formulir C1 diunggah ke dalam laman KPU setelah proses perhitungan suara selesai di TPS.

Achmad Al Fiqri Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait