Pelatihan penanggulangan tumpahan minyak diselenggarakan di Makassar.
Indonesia, Filipina dan Jepang telah berkumpul di Pelabuhan Makassar untuk mempersiapkan penyelenggaraan Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut secara regional atau yang dikenal sebagai Regional Marpolex. Ketiga negara itu masing-masing diwakili Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk Indonesia, Filipina diwakili oleh Phillippine Coast Guard (PCG) dan Jepang diwakili oleh Japan Coast Guard (JGC).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Karuntu mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut serta implementasi dari perjanjian Sulawesi Sea Oil Spill Response Network Plan Tahun 1981 yang dibuat dengan tujuan untuk menguji sekaligus mengevaluasi kemampuan Indonesia dan Filipina dalam menanggulangi musibah tumpahan minyak, khususnya di wilayah perairan kedua negara itu.
Kemudian, pada 1995 pemerintah Jepang melalui Japan Coast Guard (JCG) mulai bergabung. Sejak itu, Marpolex menjadi komitmen pemerintah Indonesia, Filipina, serta Jepang dalam mengimplementasikan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Sea Oil Spill Network Response Plan.
“Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,” kata Weku dalam keterangannya, Senin (23/5).
Weku menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3. Selain itu, Perpres dimaksud juga membentuk Puskodalnas dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala Puskodalnas sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.