Nasional

Tiga perempuan Indonesia jadi korban KDRT setiap jam

Korban atau saksi dapat melaporkan kasus KDRT ke hotline SAPA 129, WhatsApp 08111129129, dan aplikasi Sapa 129.

Minggu, 15 Oktober 2023 12:33

Setidaknya 3 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setiap jam. Ini berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan bersama lembaga layanan terkait sejak 2001.

"Dalam setiap jam sekurang-kurangnya 3 perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri," ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pada Minggu (15/10).

Bahkan, 5 perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri per 2 jam. "Itu yang dilaporkan. Lebih banyak lagi yang belum dilaporkan," katanya.

Andy menambahkan, angka KDRT di rumah lebih tinggi daripada tempat lain. Ini miris mengingat rumah semestinya menjadi tempat yang paling aman bagi perempuan.
 
Lebih jauh, ia menyampaikan, ada beberapa faktor perempuan umumnya menolak melaporkan kasus KDRT. Misalnya, malu, tidak tahu harus melapor ke mana, serta imbauan dari kerabat terdekat agar sabar.

"Perempuan memang harus lebih banyak sabar. Tapi, jangan lupa, kalau sabar enggak apa-apa. Tapi, korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT)," tuturnya.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait