Nasional

Tilap uang Rp 311 juta, kasir PDAM Ternate kabur ke Jakarta

Selama hampir dua tahun pelaku tidak menyetorkan uang air kepada perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Rabu, 26 September 2018 10:00

Kasir PDAM Ternate bernama Ferry Natsir melarikan diri ke Jakarta usai menilap uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 311 juta. Pelaku yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan itu akhirnya dibekuk tim gabungan dari Kejari Ternate, Kejati Maluku Utara, dan Kejari Jakarta Utara di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, (25/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Tepatnya di lokasi PT Indomarsan yang berada di Jalan Sidang Laut Kali Baru Cilincing Jakarta Utara Kompleks Pelabuhan Peti Kemas Bogasari Tanjung Priok, Jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Apris Lingua.

Apris mengungkapkan, terpidana sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri Ternate sejak 2012. Itu berdasarkan Putusan MA RI Nomor: 2348 K/Pid.Sus/2011 tanggal 21 Februari 2012.

Seperti diketahui, terpidana bekerja sebagai Pelaksana Seksi Keuangan di PDAM Ternate ditugaskan di bagian kasir pada 2007 sampai 2008. Dalam pekerjaannya, terdakwa bertugas melakukan penerimaan pembayaran rekening air dari Pelanggan PDAM Kota Ternate. Namun, terdakwa tidak menyetorkannya kepada perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp311 juta. Atas perbuatannya, kemudian Mahkamah Agung menjatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan selama 3 bulan. Selain itu, terdakwa juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 311 juta.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait