Polri meminta keluarga korban menyerahkan data terkait ke posko antemortem di RS Polri Kramatjati.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, belum menerima seluruh data antemortem dari keluarga korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI masih kekurangan sembilan data antemortem dari pihak keluarga korban kebakaran tersebut. Oleh karenanya, dia meminta keluarga korban menyerahkan data terkait ke posko antemortem di RS Polri Kramatjati.
“Hingga hari ini kami baru menerima 31 data antemortem,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (9/9).
Dibeberkan Rusdi, untuk dua korban narapidana asal luar negeri, pihak kedutaan membantu penyerahan data antemortem. Sehingga, tidak memerlukan keluarga korban datang dari negara asalnya.
“Untuk WNA, kementerian terkait sudah berkoordinasi. Tim antemortem sudah mengambilnya (data) di Lapas Tangerang. Jadi sudah ada untuk kedua WNA,” ucapnya.