Bareskrim imbau korban pelecehan seksual sesama jenis di KPI buat laporan resmi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Penyelidikan dilakukan atas perintah Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
"Saya sudah arahkan untuk lidik (kasus pelecehan seksual di KPI. red)," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).
Bareskrim juga mengimbau korban untuk membuat laporan resmi demi memperkuat proses hukum. Sejauh ini, Bareskrim belum menerima laporan meski korban mengaku sempat melapor ke polisi. Menurut korban, laporannya diminta penyidik diselesaikan secara internal.
"Jadi, kalau enggak ada laporan dari korbannya kan sulit kami tau suatu kejadian itu terjadi," tutur Agus.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menuturkan, sudah ada tim khusus yang akan dibentuk untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia mengatakan, informasi atas ramainya kasus itu menjadi awal mula pendalaman penyidik.