Eksekusi buron Djoko Tjandra dipastikan tidak kedaluwarsa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyakini pengejaran buron Djoko Tjandra dapat segera menuai hasil. Itu terjadi tatkala Tim Pemburu Koruptor resmi menjalankan tugasnya kembali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Tim Pemburu Koruptor memiliki mekanisme tersendiri dalam menangkap buron Djoko Tjandra. Bahkan, persembunyian buron Djoko Tjandra yang diduga di Malaysia dan dilindungi pihak, klaim Hari, dapat diendus.
"Ada mekanismenya antara kami dan Menkopolhukam melalui Tim Pemburu Koruptor," kata Hari dalam konferensi pers di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7) malam.
Hari menjelaskan pihaknya berkomitmen mengeksekusi buron Djoko Tjandra yang telah melarikan diri usai dijatuhi hukuman dua tahun penjara . Ia memastikan eksekusi terhadap buron Djoko Tjandra belum kedaluwarsa.
"Belum (kedaluwarsa), baru 11 tahun," tutur Hari.