Aset yang dipakai untuk KKHI disewa sepanjang tahun, tetapi hanya dimanfaatkan saat musim haji.
DPR berharap status Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ditingkatkan menjadi rumah sakit (RS) agar tidak mubazir. Pangkalnya, aset disewa sepanjang tahun, tetapi hanya dimanfaatkan ketika musim haji.
Menurut anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Darul Siska, status KKHI layak ditingkatkan karena bisa dimanfaatkan untuk melayani jemaah umrah. Apalagi, ada sekitar 1 juta warga negara Indonesia (WNI) yang setiap tahun melakukan umrah.
"[KKHI] kalau bisa jadi rumah sakit. Semoga bisa berkompeten untuk melayani berbagai macam penyakit. Saya juga berharap bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk semua orang yang datang ke Tanah Suci ini," ujarnya.
"Saya yang berasal dari Komisi IX DPR tentu akan membicarakan dengan Menkes supaya ada good will dan political will dari pemerintah," sambungnya, menukil situs web DPR.
Selain itu, menurut politikus Partai Golkar ini, fasilitas KKHI harus diperbaiki terlebih dahulu. Ia menyoroti tentang ketersediaan infrastruktur dan tenaga kesehatan (nakes).