Pencabutan PPKM dan penurunan harga BBM bisa dimaknai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong aktifitas ekonomi secara maksimal.
Mengakhiri 2022, Presiden Jokowi mengambil keputusan penting, yaitu mencabut ketentuan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), suatu tanda bahwa pemerintah menganggap situasi pandemi sudah berakhir atau setidaknya sudah terkontrol dan mulai memasuki masa endemi.
Walaupun PPKM dicabut, Presiden tetap meminta masyarakat hati-hati dan karena itu sejumlah protokol kesehatan seperti pemakaian masker tetap dianjurkan bahkan masih wajib di sejumlah tempat seperti transportasi umum atau tempat publik yang tertutup.
Selain itu, memasuki 2023, pemerintah juga menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex.
Bila dibaca serentak, pencabutan PPKM dan penurunan harga BBM bisa dimaknai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong aktifitas ekonomi secara maksimal, di tengah
kemungkinan masa kesulitan ekonomi global yang diperkirakan terjadi di 2023.
Terkait itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei yang dilakukan pada 7 Januari hingga 11 Januari 2023. Hasilnya sebanyak 76,2% masyarakat puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).