Pengeroyokan terjadi ketika keduanya tengah meninjau proyek pembangunan di dekat pantai di Nias saat tengah berwisata.
Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan bernama Jammana Sembiring (38) dan Sandro Simatuoang (34) dikeroyok oleh orang tak dikenal. Pengeroyokan terjadi ketika keduanya tengah meninjau proyek pembangunan di dekat pantai di Nias saat tengah berwisata.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan yang kedua auditor tersebut usai menjalani tuigasnya. Kedua auditor BPK itu sudah melapor atas penganiayaan yang diterimanya usai melaksanakan tugas Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara.
"Kedua korban akan melakukan audit terhadap proyek Dinas Pariwisata yang ditangani pelaku penganiayaan yang ada di lokasi tersebut. Kedua korban pun telah melapor dan kini kasusnya sedang kita selidiki," kata Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Nias.
Deni menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap kedua pegawai BPK itu berjumlah 4 orang. Identitas keempatnya pun diakui Deni telah diketahui. Tetapi Deni enggan menyebutkannya. Alasannya, karena penyelidikan dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Berdasarkan keterangan korban, kata Deni, penganiayaan terhadap auditor BPK itu terjadi di sekitar lokasi objek wisata Pantai Tureloto, Kabupaten Nias Utara, pada Rabu (12/12). Saat itu, kedua korban ditemani pegawai Pemkab Nias Utara mampir di lokasi wisata Pantai Tureloto usai melakukan audit di beberapa lokasi proyek yang ada di Nias Utara.