Kantor notaris palsu milik tersangka baru beroperasi selama setahun.
Terletak di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 4D, Jakarta Selatan, rumah kontrakan yang memiliki tiga ruangan itu dipakai H Idham dan Sujatmiko berkantor. Lebih kurang setahun, keduanya membuka kantor notaris yang belakangan diketahui polisi ternyata gadungan atau palsu.
Saat disambangi Alinea.id pada Kamis (8/8), rumah kontrakan itu tampak kosong. Dua pintu di rumah kontrakan itu sudah diberi garis polisi atau disegel. Penyebabnya, mereka terlibat kasus penipuan penjualan properti atau rumah mewah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Dua ruangan yang disegel itu kantor Pak Miko (Sujatmiko) dan Pak Idham,” kata seorang warga pemilik bengkel yang menolak namanya disebut saat ditemui pada Kamis, (8/8).
Menurut dia, dua pintu yang disegel itu sehari-hari dijadikan kantor oleh tersangka Idham dan Miko untuk menjalani aktivitas sebagai notaris gadungan. Sedangkan satu ruangan lainnya difungsikan sebagai ruang rapat atau pertemuan.
"Dari awal ngontrak sudah kantor. Nama kantornya MB, tapi tak tahu MB itu apa," katanya.