Penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.
Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg narkoba jenis kokain senilai Rp1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (8/5).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengungkapkan, penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut, sehingga TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022, meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.
Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu (8/5) pukul 12.30 WIB. Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL didapatkan sejumlah 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.
“Modus operandi dengan melempar barang tersebut dengan pelampung di perairan. Kemungkinan yang pertama adalah sudah ada orang yang akan mengambil. Jadi kemungkinan sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang tersebut,” kata Wakasal dalam konferensi pers yang dipantau secara online, Senin (9/5).
Analisa yang kedua, kata dia, mereka mempelajari karakteristik arus di suatu selat hingga menggunakan alat bantu berupa sinyal posisi.