Warga maupun petani diharap tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI menggelar razia di kawasan Gunung Sinabung pascaerupsi. Razia dilakukan agar masyarakat tidak masuk ke dalam zona merah erupsi Gunung Sinabung yang dianggap sangat berbahaya.
"Zona merah yang sangat berbahaya ini, harus dihindari untuk menyelamatkan warga dari peristiwa fenomena alam tersebut," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin yang turut serta dalam razia tersebut.
Selain TNI dan Polri, kata Natanail, BPBD Karo Karo dibantu institusi pemerintah terkait lainnya turut serta melakukan pengawasan dan razia terhadap warga yang hendak memasuki kawasan zona merah yang sangat berbahaya ini.
"Kita tidak ingin warga menjadi korban erupsi Gunung Sinabung. Hal itu harus diantisipasi. Kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Natanail mengatakan, warga maupun petani diharap tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, berikut lokasi yang berada dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.