TNI meminta TPNPB OPM segera melepaskan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens, yang ditangkap sejak 3 bulan lalu.
TNI membantah pihaknya bersama Polri melakukan pengeboman di Nduga, Papua Pegunungan, pada Rabu (26/4). Isu itu disebut sengaja disebar, termasuk melalui media sosial (medsos), untuk memfitnah pemerintah Indonesia, terutama satuan pertahanan dan keamanan.
"Bahwa pemberitaan di medsos dan salah satu media online yang memberitakan pemerintah, dalam hal ini TNI-Polri, melakukan pengeboman di wilayah Nduga adalah hoax atau bohong," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman, dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Herman menerangkan, personel TNI-Polri tidak mungkin melakukan pengeboman. Dalihnya, keselamatan pilot Susi Air yang ditahan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Kapten Philips Mark Mehrtens, dan masyarakat adalah prioritas. "TNI-Polri bekerja secara profesional dan terukur."
Menurutnya, TPNPB sedang memainkan narasi sebagai korban (playing victim) melalui isu tersebut. Padahal, melakukan pembunuhan terhadap masyarakat, tukang ojek, tenaga kesehatan, hingga pekerja bangunan.
"Bahkan, menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas dalam operasi pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air, Capt. Philip Mark Mehtrens," ucapnya.