Fahri menyarankan agar pemerintah memberikan BPKH konsesi dan bisnis-bisnis bagus yang bisa dikelola.
Rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), untuk kembali menggunakan kurs dollar Amerika Serikat (AS) dalam penyelenggaraan ibadah haji, dikritik DPR. Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah, menilai rencana tersebut bukan solusi untuk menyelesaikan selisih biaya yang harus dikeluarkan pemerintah, karena tingginya kurs dollar terhadap rupiah.
Bahkan, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya tak perlu lagi mempersoalkan nilai biaya haji. Seharusnya, Kemenag berkonsultasi dengan Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH), selaku badan yang mengelola dana haji.
Menurut Fahri, Kementerian Agama yang membidangi persoalan ini, seharusnya berkonsultasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai pengelola dana haji.
"Saya berharap dengan adanya BPKH, tidak ada lagi kenaikan ongkos haji. Kenapa? Karena itu bisa ditalangi dahulu oleh BPKH, kurs misalnya, talangin dahulu oleh BPKH. Badan ini harus cari akal demi kesejahteraan calon jemaah haji," ujarnya.
Fahri menjelaskan, BPKH seharusnya dapat mengelola dana haji yang ada, yang nilainya sekitar Rp100 triliun. Dengan demikian, kenaikan kurs dollar seperti yang terjadi belakangan ini tak menjadi soal dalam penyelenggaraan haji.