Tommy Sumardi akan diperiksa kembali besok, Selasa (25/8).
Tersangka Tommy Sumardi mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Tommy Sumardi dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan kasus pemberian hadiah dan janji penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, pemeriksaan Tommy sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini. Kemudian, kuasa hukum Tommy mewakilinya untuk memberitahu alasan ketidakhadiran klien.
"Yang hadir pengacaranya dan menyampaikan bahwasanya Saudara TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Bareskrim karena sakit," kata Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (24/8).
Menurut Awi, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua kepada Tommy. Rencananya, pemanggilan kedua Tommy sebagai tersangka akan dilakukan Selasa (25/8) besok.
"Yang bersangkutan menyampaikan besok akan berkenan hadir, sehingga sama-sama kita tunggu bagaimana pelaksanaannya besok," tutur Awi.