Pemerintah optimis tuntaskan tagihan jatuh tempo masabah pada Maret.
Tagihan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) semakin bertambah. Hal itu dibeberkan dalam rapat Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Menteri BUMN di Kompleks DPR beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, dalam rapat panja terakhir dibeberkan nilai tagihan nasabah Jiwasraya yang sebelumnya mencapai Rp13 triliun telah bertambah dan akan dibayarkan pada Maret 2020.
"Iya jadi kemarin rapat Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Kementerian BUMN, ada kenaikan dari Rp13,7 triliun menjadi Rp16 triliun pembayaran yang jatuh tempo," kata Herman di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (2/2).
Meski sudah ditargetkan pembayaran pada Maret, cara pembayaran masih dalam perencanaan. Namun, pembayaran itu dinyatakannya sebagai suatu yang riskan.
"Kalau menurut pemikiran saya mungkin untuk opsi bisa kita selesaikan sampai Maret," tuturnya.