KPK belum mengetahui sosok artis berinisial R yang dimaksud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa laporan tentang keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Laporan itu disampaikan kepada KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R-nya siapa," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, dikutip Jumat (31/3).
Disampaikan Ali, komunikasi dan koordinasi dengan internal KPK bakal dilakukan untuk memastikan ada tidaknya laporan tersebut. Dirinya memastikan laporan masyarakat yang mendukung pengusutan perkara yang menjerat Rafael bakal ditindaklanjuti, apalagi telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," ujar Ali.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, belum mengetahui perihal identitas pesohor berinisial R tersebut. Ia hanya mengatakan, hal itu bakal didalami tim penyidik.