Keluarga korban KM Sinar Bangun beserta para petugas harus diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya.
Bupati Simalungun JR Saragih meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan tempat pemungutan suara atau TPS darurat. TPS khusus tersebut ditujukan untuk keluarga korban dan para petugas yang sedang bertugas melakukan pencarian korban kapal tenggelam.
Saat meninjau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Sumatra Utara, Saragih menyebut bahwa keluarga korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun beserta para petugas harus diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya.
"Agar masyarakat Simalungun menggunakan hak pilihnya dan tidak golput," tukas JR Saragih seperti dikutip Antara.
Menanggapi permintaan bupati untuk menyiapkan TPS khusus di posko SAR, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik mengatakan masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatra Utara. KPU Sumut masih membahas mekanisme pembuatan TPS darurat di posko bencana.
Sebelum adanya kecelakaan kapal tenggelam, penyelenggaraan pilkada atau pilpres berada di pelabuhan Tigaras yang menjadi lokasi TPS 1. Adanya musibah KM Sinar Bangun, lokasi TPS dipindahkan ke tempat lain.