Akbar Alamsyah meninggal dunia setelah sebelumnya ditangkap polisi serta menjadi tersangka meski sedang koma.
Polda Metro Jaya, Jumat (11/10) sore, akhirnya buka suara mengenai kronologi Akbar Alamsyah sejak pertama kali diamankan aparat usai bentrokan 25 September di Kompleks Parlemen Senayan hingga mengembuskan nafas terakhir di Cerebro Intensive Care Unit (CICU) RSPAD Gatot Soebroto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada tanggal 25 September 2019 pukul 14.00 WIB tengah berlangsung unjuk rasa di samping DPR, Lakdogi, Kementerian Kehutanan dan Slipi.
"Pada saat itu, unjuk rasa berjalan dengan baik dan lancar dan kemudian pada malam harinya sekitar jam 19.30 WIB tiba-tiba muncul gelombang massa yang tidak ada tuntutan apa-apa dalam kegiatan tersebut dan kemudian melakukan pelemparan kepada petugas," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo menegaskan petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif meski dilempari batu, kayu, batako, bahkan bom molotov.
Namun aparat tetap persuasif, tetap melakukan imbauan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.