Kejagung tengah mendalami 55 ribu transaksi mencurigakan terkait Jiwasraya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menemukan transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Sebelumnya, Kejagung mendalami 5000 transaksi mencurigakan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengungkapkan terdapat 50.000 transaksi kembali didalami.
"Transaksinya, dari perkembangan ini, dari 5000 menjadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," ujar Adi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Dari pemeriksaan sebelumnya, terhadap 5000 transaksi mencurigakan. Adi mengungkapkan masih belum menuntaskan pemeriksaan.
Penyidik, sambung Adi, membutuhkan waktu yang tak sedikit untuk menelaah ribuan transaksi itu. Apalagi, kini jumlahnya bertambah menjadi puluhan ribu.