Nasional

PPATK sebut terima jutaan laporan terkait pencucian uang dan TPPT

Setidaknya ada enam aspek transaksi yang terkumpul dan menjadi sorotan PPATK sebagai langkah untuk pencegahan.

Senin, 18 April 2022 11:23

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan puluhan ribu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan berhubungan kejahatan. Puluhan ribu laporan tersebut diketahui terjadi setiap jamnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavdana mengatakan, semua laporan tersebut tidak jauh dari aspek kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, tindak pidana penanggulangan terorisme (TPPT) juga menjadi sorotan intel transaksi itu.

“Rata-rata jumlah laporan saat ini sudah mencapai 45.000 transaksi per jam,” kata Ivan dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4).

Ivan menyampaikan, secara keseluruhan, pihaknya telah menerima jutaan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Laporan itu diterima melalui aplikasi Go Anti Money Laundry (Go-AML).

“DI bidang pencegahan PPATK telah mengimplementasikan lewat aplikasi pelaporan elektronik lewat aplikasi Go Go Anti Money Laundry telah menerima 240.394.155 laporan,” ujar Ivan.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait