Nasional

Transaksi prostitusi online melibatkan 5 artis capai Rp2,8 M

Bisnis prostitusi online yang transaksinya mencapai miliaran rupiah itu hanya dilakukan oleh 5 dari 45 artis yang terungkap.

Kamis, 10 Januari 2019 16:12

Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis nasional. Selain mengungkap nama-nama sejumlah artis yang terlibat, polisi juga membongkar jumlah transaksi praktik kotor tersebut yang angkanya cukup besar mencapai Rp2,8 miliar.

“Hasil transaksi tersebut mencapai Rp2,8 miliar. Ini cukup besar sekali transaksinya,” kata Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (10/1).

Luki menjelaskan, bisnis prostitusi online yang transaksinya mencapai miliaran rupiah itu hanya dilakukan oleh lima dari 45 artis yang terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Jatim telah menemukan barang bukti berupa jejak digital kelima artis tersebut yang diduga berkaitan dengan bisnis prostitusi online.

"Ada lima artis yang terlibat dari 45 artis. Ini berdasarkan barang bukti dan penyidikan. Dalam waktu dekat akan kita panggil," ujar Luki. 

Adapun kelima artis tersebut rinciannya terdiri atas AC, TP, dan BS. Ketiganya merupakan anak buah seorang muncikari bernama Tantri, sedangkan dua orang sisanya berinisial ML dan RF. Keduanya adalah anak buah dari muncikari bernama Endang Suhartini. 

Adi Suprayitno Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait