Persetujuan para pimpinan DPRD DKI mengenai draf tata tertib sebagai dasar aturan pemilihan Wagub DKI belum rampung.
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dipastikan mundur. Tudingan adanya politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI yang disampaikan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, menjadi salah satu penyebab mundurnya rapat paripurna tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus. Menurutnya, tudingan yang digulirkan Rian Ernest telah menimbulkan kegaduhan bagi kalangan DPRD DKI Jakarta.
"Hingga akhirnya pimpinan dan sekertariat DPRD berfikir untuk menunda dulu. Tidak masalah menurut saya," kata politikus Partai Nasional Demokrat itu di Jakarta pada Senin, (22/7).
Seperti diketahui, rapat paripurna DPRD terkait agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta sedianya digelar pada Senin (22/7). Namun setelah dikonfirmasi, ternyata rapat paripurna tersebut batal. Selain muncul kegaduhan di internal DPRD gara-gara pernyataan Rian, kata Bestari, juga karena tahapanannya yang belum selesai.
Tahapan yang dimaksud yakni soal persetujuan para pimpinan DPRD mengenai draf tata tertib sebagai dasar aturan pemilihan. Namun demikian, setelah disetujui paripurna pemilihan pun tak dapat langsung digelar. Menurutnya, DPRD perlu menggelar paripurna untuk menentukan panitia pemilihan, untuk selanjutnya digelar paripurna pemilihan wagub.