Anak-anak kerap menjadi korban perlakuan keluarga terdekat, bahkan karena alasan yang tak rasional.
AP, bocah berusia enam tahun itu meronta-ronta dan menjerit kala ibunya hendak mencongkel mata kanannya. Dibantu ayah, paman, dan kakeknya, tubuh mungil AP tak kuasa melawan perilaku biadab itu. Untung saja, seorang paman korban bernama Bayu berhasil merebut AP dari perbuatan keji ibu, ayah, paman, dan kakeknya itu.
Kejadian pada awal September 2021 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut tak hanya membuat mata kanan AP mengalami kerusakan. Bocah kecil itu juga mengalami trauma.
Diduga perilaku keji itu didorong motif pesugihan dan orang tua korban terpengaruh ilmu hitam. Belakangan, dicurigai pula kakak kandung AP, yakni DS berusia 22 tahun, yang meninggal dunia pada akhir Agustus 2021 juga akibat dicekoki dua liter garam dan dianiaya orang tuanya.
Kasus di Gowa menyeret paman dan kakek korban sebagai tersangka. Sedangkan ibu dan ayah AP masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.
Praktik tumbal anak