Ustaz Haikal Hassan dijadwalkan diperiksa pada Kamis (16/5) pukul 10.00 WIB.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Haikal Hassan pada Kamis (16/5) pukul 10.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan perdana Hassan dalam statusnya sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.
“Jadwal pemeriksaannya besok pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Rabu (16/5).
Menurut Dedi, kuasa hukum Haikal sudah menyampaikan permohonan kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan. Sebab, Haikal saat ini sedang tidak berada di Indonesia.
Menurut kuasa hukumnya, Haikal saat ini tengah melaksanakan ibadah umroh. Jadwal pemeriksaan lanjutan pun akan diatur kembali setelah ia tiba di Indonesia.
“Kuasa hukumnya sudah memberitahukan surat pengunduran pemeriksaan karena umroh. Nanti agenda pemeriksaan lanjutannya akan dilakukan setelah beliau pulang umrah,” ucap Dedi.