Berdasarkan data Susenas 2020, diperkirakan ada sekitar 10.119 ATS yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Sebagai upaya untuk memberikan kesempatan agar Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bumi Majapahit bisa bersekolah kembali dan mendapatkan pendidikan dengan baik. UNICEF melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Mojokerto, untuk mensosialisasikan program penanganan anak tidak sekolah dan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja di Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan sosialisasi program penanganan anak tidak sekolah dan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja, diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Pemkab Mojokerto, Kamis (19/1) pagi.
Kegiatan ini akan dipusatkan di delapan desa yakni, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.
Pelaksanaan program penanganan anak tidak sekolah tersebut, akan disosialisasikan langsung oleh perwakilan UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng, yaitu Yuanita Nagel. Serta turut mengundang perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur Judi Aquarianto, untuk memaparkan strategi penanganan ATS di Jatim dan mengundang Direktur Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Jatim untuk mensosialisasikan peningkatan kapasitas remaja melalui kegiatan lingkar remaja.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, berkesempatan membuka langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi program penanganan anak tidak sekolah di Bumi Majapahit, yang juga turut dihadiri konsultan pendidikan UNICEF Supriono Subakir, para kepala perangkat daerah Kabupaten Mojokerto, Ketua Forum Anak Kabupaten Mojokerto, serta sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping lokal desa dari delapan desa yang akan menjadi pusat penanganan ATS di Bumi Majapahit.